Pelantikan 23 Pejabat Pemprov Banten, Tengku Iwan: Bawa Semangat Baru untuk Percepat Pelayanan Publik
Anggota Komisi V DPRD Banten menilai pelantikan melalui talent pool berjalan profesional dan berharap pejabat baru segera membangun komunikasi dengan DPRD.
SERANG — Gubernur Banten Andra Soni melantik 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Senin (3/11/2025). Pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran birokrasi melalui mekanisme talent pool yang diawasi Badan Kepegawaian Negara.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKS, Tengku Iwan, mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik. Ia menilai proses seleksi berjalan profesional, dan pengalaman Gubernur sebagai mantan Ketua DPRD turut membantu memastikan prosesnya berjalan sesuai aturan.
Tengku Iwan berharap para pejabat baru membawa semangat kerja dan inovasi untuk mempercepat pelayanan publik di Banten. Ia juga meminta agar komunikasi dengan DPRD segera dibangun sehingga program pemerintah dan aspirasi masyarakat dapat berjalan seiring.
Para pejabat yang dilantik diharapkan segera menyesuaikan diri dengan visi-misi kepala daerah, yakni Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi. Komisi V DPRD Banten membidangi kesejahteraan rakyat, termasuk pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.