Pengawasan Urusan Pemerintahan Provinsi di Kota Tangerang

Kegiatan pengawasan pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Provinsi Banten.
Tengku Iwan melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Provinsi Banten di Kota Tangerang, sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD.